TUGAS
ESSAY
“Pelaksanaan
Good Governance di Indonesia”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Devi
Eka Diantika, M.Pd.I
Disusun Oleh :
1. Hendra Setiawan (201955010104891)
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM SUNAN GIRI BOJONEGORO
2020
Penerapan
Good Governance di Indonesia
Good Governance di Indonesia
sendiri mulai benar – benar dirintis dan diterapkan sejak meletusnya era
Reformasi yang dimana pada era tersebut telah terjadi perombakan sistem
pemerintahan yang menuntut proses demokrasi yang bersih sehingga Good
Governance merupakan salah satu alat Reformasi yang mutlak diterapkan dalam
pemerintahan baru. Akan tetapi, jika dilihat dari perkembangan Reformasi yang
sudah berjalan selama 12 tahun ini, penerapan Good Governance diIndonesia belum
dapat dikatakan berhasil sepenuhnya sesuai dengan cita – cita Reformasi
sebelumnya. Masih banyak ditemukan kecurangan dan kebocoran dalam pengelolaan
anggaran dan akuntansi yang merupakan dua produk utama Good Governance.
Akan tetapi, Hal tersebut tidak
berarti gagal untuk diterapkan, banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam
menciptaka iklim Good Governance yang baik, diantaranya ialah mulai
diupayakannya transparansi informasi terhadap publik mengenai APBN sehingga
memudahkan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan kebijakan dan
dalam proses pengawasan pengelolaan APBN dan BUMN. Oleh karena itu, hal
tersebut dapat terus menjadi acuan terhadap akuntabilitas manajerial dari sektor
publik tersebut agar kelak lebih baik dan kredibel kedepannya. Undang-undang,
peraturan dan lembaga – lembaga penunjang pelaksanaan Good governance pun
banyak yang dibentuk. Hal ini sangatlah berbeda jika dibandingkan dengan sektor
publik pada era Orde Lama yang banyak dipolitisir pengelolaannya dan juga pada
era Orde Baru dimana sektor publik di tempatkan sebagai agent of development
bukannya sebagai entitas bisnis sehingga masih kental dengan rezim yang sangat
menghambat terlahirnya pemerintahan berbasis Good Governance.
Diterapkannya Good Governance
diIndonesia tidak hanya membawa dampak positif dalam sistem pemerintahan saja
akan tetapi hal tersebut mampu membawa dampak positif terhadap badan usaha
non-pemerintah yaitu dengan lahirnya Good Corporate Governance. Dengan landasan
yang kuat diharapkan akan membawa bangsa Indonesia kedalam suatu pemerintahan
yang bersih dan amanah.
Good governance sebenarnya
adalah impian dari semua negara di dunia, yaitu pemerintahan dengan ciri-ciri
tata kelola pemerintahan yang baik, seperti pemerintahan yang
efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Artinya,
penyelenggaraan pemerintahan diharapkan tepat sasaran sesuai dengan rencana
strategis yang telah ditetapkan, berdaya guna dan berhasil guna, terbuka dan
dapat diawasi oleh semua orang, serta bertanggung jawab terhadap segala
kebijakan yang ditetapkan. Semua hal ini hendaknya mampu dilaksanakan atau
dipenuhi oleh para pejabat sektor publik.
Dari
segi terminologi, terdapat tiga hal yang rancu dalam istilah dan konsep good
governance. Tiga hal tersebut adalah tata pemerintahan yang baik (good
governance), pemerintahan yang baik (good government), dan clean government (pemerintahan
yang bersih). Agar kita bisa memahami secara lebih tepa tapa sebenarnya yang
ingin dicapai oleh good governance, kita bisa mencoba memahami terlebih dahulu
pengertian dari good governance, seperti berikut ini:
- Bank Dunia (World Bank) menyatakan bahwa good governance adalah cara kekuasaan yang digunakan dalam mengelola berbagai sumber daya sosial dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat (Mardoto, 2009).
- United National Development Planning (UNDP) mendefiniskan good governance sebagai praktik penerapan kewenangan pengelolaan berbagai urusan penyelenggaraan negara, baik secara politik, ekonomi, maupun administratif di semua tingkatan. Maka, berdasarkan pengertian ini ada tiga pilar penting dari good governance, yaitu kesejahteraan rakyat, proses pengambilan keputusan dan tata laksana pelaksanaan kebijakan (Prasetijo, 2009)
- Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) memahami good governance memiliki kunci utama yaitu pemahaman atas prinsip-prinsip yang mendasarinya. Prinsip-prinsip ini akan bisa menjadi tolak ukur untuk mengukur kinerja pemerintahan. Secara singkat, Hardjasoemantri (2003) menyebutkan ada 10 prinsip atau ciri-ciri good governance, yaitu partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, kemudahan mengakses informasi, peduli pada stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan, efektivitas dan efisiensi, akuntabilitas dan visi strategis.
Untuk
bisa menjalankan pemerintahan dengan good governance, diperlukan banyak hal
mendasar uah harus dipenuhi. Efendi (2005) mengungkapkan setidaknya ada
beberapa hal mendasar yang menjadi permasalahan dan harus diperbaiki dalam
penerapan good governance, antara lain:
- Integritas Pelaku Pemerintahan
Pelaku
pemerintahan memiliki peran yang sangat penting dalam berhasil atau tidaknya
good governance yang ingin diterapkan. Integritas pelaku pemerintahan yang
tinggi akan bisa mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan, seperti
korupsi, praktik suap dan penyimpangan-penyimpangan lainnya. Integritas pelaku
pemerintahan yang rendah seringkali menjadi penyebab korupsi dan cara mengatasinya.
- Kondisi Politik Dalam Negeri
Jangan
anggap sepele peran politik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Politik bisa
jadi membawa masalah dan menghambat dilaksanakannya good governance di sebuah
negara. Good governance akan sulit terwujud dalam sebuah negara yang memegang
konsep politik tidak atau kurang demokratis. Misalnya, di Indonesia, yang
termasuk negara demokrasi, masih cukup banyak kasus yang terjadi akibat suara
rakyat minoritas yang kurang diperhatikan yang tidak menunjukkan ciri-ciri masyarakat demokratis.
- Kondisi Ekonomi Masyarakat
Krisis
ekonomi di sebuah negara juga bisa menjadi permasalahan good governance di
Indonesia. Banyak masalah sosial yang muncul di masyarakat akibat krisis
ekonomi yang jika tidak segera diatasi bisa mengganggu kinerja pemerintahan
secara keseluruhan. Di Indonesia, hal ini masih sering terjadi, misalnya dengan
melonjaknya harga bahan makanan akibat kesalahan pengambilan kebijakan ekspor
dan impor.
- Kondisi Sosial Masyarakat
Sebagai
salah satu wujud nyata dari berhasil atau tidaknya kebijakan pemerintahan yang
diterapkan yaitu adanya masyarakat yang solid dan secara aktif berpartisipasi
dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan sebuah negara. Masyarakat diharapkan
juga melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, pada
kenyataannya masyarakat masih tidak berdaya di depan negara dan masih ada
banyak sekali contoh konflik sosial dalam masyarakat yang terjadi di Indonesia, seperti
konflik antar suku, anarkisme kelompok dan lain sebagainya yang menjadi
permasalahan good governance di Indonesia.
- Sistem Hukum
Sistem
hukum sudah jelas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyelenggaraan
negara. Sistem hukum merupakan faktor yang sangat penting dalam penerapan good
governance. Sistem hukum yang lemah akan bisa mempengaruhi kinerja pemerintahan
secara siginifikan. Good governance akan sangat sulit diterapkan di negara yang
memiliki sistem hukum yang lemah. Hukum hendaknya tidak memandang jabatan atau
kedudukan seseorang di masyarakat, melainkan diterapkan sama tanpa pandang
bulu.
Hal
ini seringkali tidak diterapkan di Indonesia, seperti masih adanya perlakuan
spesial bagi para pejabat korup dan lain-lain. Selain poin-poin yang telah
disebutkan oleh Efendi di atas, masih ada banyak hal lain yang menjadi
permasalahan good governance di Indonesia. Jika kita ingin menelaah lebih
lanjut, misalnya pada proses akuntansi atau pelaporan keuangan negara, ada
beberapa hal lain yang menghambat good governance bisa diterapkan dan berhasil
di Indonesia. Hal-hal tersebut antara lain:
- Tidak Adanya Sistem Akuntansi Yang Handal
Di
Indonesia, sistem akuntansi masih dianggap kurang handal dalam mendukung proses
pencatatan dan pelaporan keuangan. Hal ini pada akhirnya menyebabkan
pengendalian internal di pemerintahan daerah menjadi lemah. Jika demikian, maka
good governance pun akan sulit untuk diterapkan.
- Kurangnya Sumber Daya Manusia Yang Mumpuni Di Bidangnya
Masih
banyak daerah yang kekurangan sumber daya manusia yang memiliki latar belakang
pendidikan akuntansi. Selain itu, masih sangat sedikit sarjana akuntansi yang
sesuai kriteria yang tertarik untuk mengembangkan profesi di pemerintahan
daerah. Hal ini bisa jadi akibat rendahnya kompensasi atau benefit yang
ditawarkan kepada mereka.
- Belum Ada Standar Akuntansi Keuangan Publik Yang Baku
Selain
dua permasalahan di atas, masih belum ada juga standar akuntansi keuangan yang
baku di sektor publik. Padahal hal ini sangat penting untuk menjadi acuan dalam
pembuatan laporan keuangan yang akan menjadi salah satu mekanisme pengendalian.
Dengan belum adanya standar yang baku ini, proses transparansi pun masih sulit
dilaksanakan karena pertanggungjawaban keuangan tidak dapat ditampilkan secara
kasat mata. Masih banyak pertanggungjawaban yang direkayasa dengan
pengeluaran-pengeluaran fiktif dan hal ini sulit untuk dipertanggungjawabkan
secara transparan.
Sebagai
contoh dari masalah ini misalnya pada kasus mafia pajak yang menyoroti sidang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak angket. Hal ini menunjukkan
pejabat publik di bidang perpajakan tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan
transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Selain itu, ada juga kasus
Bank Centuri yang hingga saat ini belum tuntas yang juga menunjukkan good
governance masih belum bisa diterapkan di Indonesia.
Dari
semua permasalahan good governance yang disebutkan di atas, permasalahan yang
paling banyak terjadi di Indonesia adalah di bidang integritas pelaku
pemerintahan, khususnya dalam hal praktik korupsi. Meski sudah ada undang-undang tentang korupsi beserta hukumannya, di Indonesia,
korupsi banyak terjadi di tingkat otonomi daerah, dimana keberadaan otonomi
daerah ini merupakan perwujudan dari desentralisasi yang sebenarnya bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pemerataan pembangunan,
meningkatkan daya saing daerah, keadilan, dan kekhususan potensi dan keragaman
di Indonesia.
Adanya
kebijakan otonomi daerah ini membawa konsekuensi dalam penyelenggaraan
pemerintahan. Kelebihan dan kekurangan otonomi daerah tersebut yaitu secara politik
keberadaan otonomi daerah merupakan langkah menuju demokrasi karena pemerintah
bisa menjadi lebih dekat dengan rakyatnya sehingga bisa membuat rakyat lebih
merasakan keberadaan pemerintah. Selain konsekuensi politik, terdapat juga
konsekuensi secara ekonomi yaitu desentralisasi diharapkan bisa menciptakan
inovasi masyarakat dan memotivasi masyarakat agar lebih produktif.
Namun
sayangnya, pada kenyataannya ada dampak negatif yang dibawa oleh kebijakan
desentralisasi. Desentralisasi berupa otonomi daerah ini ternyata juga menjadi
sumber ketidakadilan rakyat akibat pemerintah daerah banyak yang bertindak
sewenang-wenang dan menyelewengkan kekuasaannya. Akibatnya, taraf hidup rakyat
pun belum bisa meningkat seperti yang diharapkan. Hal ini bisa jadi merupakan
salah satu contoh nyata permasalahan good governance di Indonesia.
Dengan
korupsi dan penyalahgunaan jabatan di atas yang tampaknya menjadi masalah utama
good governance di Indonesia, mencari orang-orang dengan integritas tinggi
tampaknya menjadi sebuah tantangan tersendiri. Memilih aparatur negara yang
unggul dan berakhlak mulia tentu saja akan berdampak positif terhadap
penyelenggaraan negara dengan good governance. Jika korupsi dan penyalahgunaan
jabatan masih tetap eksis, maka hampir mustahil good governance dapat
diterapkan di negara kita.
Sebagai
upaya mewujudkan good governance di Indonesia, melakukan tindakan pencegahan
dan penanggulangan bisa menjadi upaya kita bersama. Pencegahan bisa dilakukan
dengan menjamin kepastian hukum untuk mewujudkan pemerintahan terbuka. Jaminan
ini diberikan sebagai hak publik, seperti hak untuk mengamati perilaku pejabat,
hak untuk mengakses informasi, hak untuk turut berpartisipasi dalam pengambilan
kebijakan dan hak untuk mengajukan keberatan jika ketiga hak sebelumnya tidak
terpenuhi. Di samping itu, upaya penanggulangan bisa dilakukan dengan
memastikan para pelanggar aturan mendapatkan hukuman yang sesuai, tidak peduli
apakah orang tersebut adalah pejabat tertentu atau anggota kelompok tertentu.
Demikian
pembahasan kali ini mengenai permasalahan good governance di Indonesia. Dengan
memahami permasalahan-permasalahan yang ada, diharapkan kita bisa bersama
mencari solusi terbaik demi terwujudnya good governance untuk pemerintahan yang
bersih dan menyejahterakan rakyat.
Ditulis Oleh : hendrasetiawan45.blogspot.comTutrorial Css Template
Sobat sedang membaca artikel tentang Tugas Essay Kewarganegaraan "Pelaksanaan Good Governance di Indonesia”. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini. Silakan di rubah dan sesuwekan sesuka selera sobat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Kritik dan Saran untuk blog ini agar lebih bermanfaat untuk kalian