06 April 2020

Makalah Kewarganegaraan "Identitas Nasional"

MAKALAH KEWARGANEGARAAN
“IDENTITAS NASIONAL”

DOSEN PENGAMPU
Devi Eka Diantika, M.Pd.I



Disusun Oleh Kelompok I :

ü MUTHOHAROH                    (201955010104846)
ü WIDI RIA PURNAMASARI  (201955010104859)
ü DWI INDAH SETYA DEWI  (201955010104866)
ü HENDRA SETIAWAN           (201955010104891)


KELAS 2D
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
IAI SUNAN GIRI BOJONEGORO
2019/2020

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas taufik dan perkenan-Nya, karena berkat limpahan rahmat, taufik, hidayah, serta inayahnya, kami bisa menyelesaikan tugas penyusunan Makalah Kewarganegaraan dengan judul Identitas Nasional. Sholawat serta salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menunjukkan jalan kebaikan dan kebenaran di dunia dan di akhirat pada umat manusia.
Kami selaku penyusun makalah mengucapkan terima kasih kepada Ibu Devi Eka Diantika, M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Kewarganegaraan yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini, kedua orangtua yang tak pernah lelah mendukung kelancaran tugas kami, serta teman-teman yang selalu memberikan motivasi demi lancarnya penyusunan makalah ini.
Begitulah adanya, makalah ini masih jauh dari sempurna. Dengan segala kerendahan hati, saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan dari pembaca demi perbaikan dan peningkatan kualitas penyusunan makalah dimasa yang akan datang.
Dan kami berharap, semoga makalah ini bisa memberikan suatu kemanfaatan bagi kami penyusun dan para pembaca serta referensi bagi penyusun makalah yang senada di waktu yang akan datang.



Bojonegoro, 16 Januari 2020


Penulis




DAFTAR ISI

D.    Identitas Nasional di Indonesia









BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung mengenai Identitas Nasional. Identitas Nasional adalah ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional, maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri atau kepribadian suatu bangsa. Identitas adalah tanda pengenal. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui oleh hampir semua orang. Maka dari itu, Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Agar masyarakat di Negara ini, dapat merubah dan memperbaiki segala kesalahan yang pernah terjadi, dan menjadikan Negara ini lebih baik lagi dari sebelumnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah Pengertian dari Identitas Nasional?
2.      Bagaimana Konsep Bangsa Indonesia?
3.      Apa Saja Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional?
4.      Bagaimana Identitas Nasional di Indonesia?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Identitas Nasional
2.      Untuk Mengetahui Konsep Bangsa Indonesia
3.      Untuk Mengetahui Faktor Pembentuk Identitas Nasional
4.      Untuk Mengetahui Identitas Nasional di Indonesia







BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional secara etimologis berasal dari kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari Bahasa Inggris identity  yang memiliki pengertian harfiah : ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan. Kata Nasional dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan , baik fisik seperti budaya, agama, bahasa, maupun nonfisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan.  Jadi, identitas nasional adalah ciri atau tanda yang melekat pada negara atau bangsa sehingga menjadi pembeda dengan negara lain. Sedangkan Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian diatas, maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular dengan kepribadian suatu bangsa.
Identitas nasional suatu bangsa dapat terlihat dari berbagai literature, baik dalam sejarah maupun dalam pemerintahan. Dalam suatu Identitas nasional, Agama-agama ternyata berperan banyak yaitu, seperti tradisi, norma, peraturan, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai nilai yang membangun jati diri suatu bangsa. Di Indonesia sendiri terdapat banyak agama seperti Islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Agama agama yang berbeda itu membentuk suatu tradisi maupun kultur yang beragam.[1]
Bangsa Indonesia memiliki identitas yang dapat menjadikan bangsa Indonesia sebagai pemersatu dan simbol kehormatan Bangsa. Selain itu identitas nasional menjadikan Bangsa Indonesia yang bermartabat diantara Bangsa-bangsa yang lain yang memiliki beragam kebudayaan, agama, dan memiliki jiwa toleransi maupun solidaritas yang tinggi.
B.     Konsep Bangsa Indonesia
Identitas Nasional berkaitan dengan Konsep Bangsa. Dimana konsep bangsa itu sendiri memiliki dua pengertian :
1.      Bangsa Dalam Arti Sosiologis Antropologis. Bangsa dalam pengertian Sosiologis dan Antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, keyakinan, budaya, dan sebagainya.
2.      Bangsa Dalam Arti Politis. Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi, mereka di ikat oleh kekuasaan politik, yaitu Negara. Jadi, Bangsa dalam pengertian politik adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara, terciptalah Bangsa. Misalnya kemunculan bangsa Indonesia (arti politis) setelah terciptanya lagu Indonesia Raya.
Beberapa ahli yang memberikan definisi tentang bangsa diantaranya:
1.      Ernest Renan, menyatakan bahwa bangsa terbentuk atas dasar solidaritas.
2.      Otto Bauer, menyatakan bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter yang tumbuh karena persamaan nasib.
3.      Friederich Ratzel, menyatakan bahwa bangsa terbentuk oleh adanya hasrat bersatu karena kesamaan tempat tinggalnya terhadap urusan dalam negerinya..
Unsur-unsur terbentuknya bangsa menurut Friederich Herzt (Jerman) ada empat macam:
1.      Adanya keinginan untuk bersatu secara sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, dan komunikasi.
2.      Adanya keinginan untuk mencapai kemerdekaan nasional sepenuhnya dari dominasi dan campur tangan bangsa asing.
3.      Adanya keinginan dalam menunjukkan cirri khas sendiri melalui kemandirian, keaslian, keunggulan, bahasa, dan lain-lain.
4.      Adanya keinginan untuk menunjukkan keunggulan dalam pergaulan antar bangsa-bangsa.
C.    Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri, yang ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia adalah:
1.   Faktor Objektif
Faktor objektif sendiri meliputi faktor geografis. Secara geografis, Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia, dan terletak diantara dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik. Kondisi geografis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan  komunikasi antarwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut memengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis,  sosial dan cultural bangsa.
2.   Faktor Subjektif
Faktor subjektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini memengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi  dari berbagai faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan Negara bangsa beserta identitas bangsa di  Indonesia.[2]
Berdasarkan parameter sosiologi, faktor-faktor pembentuk identitas nasional adalah:
1.   Suku bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak lama) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia dikenal sebagai bangsa yang terdiri dari banyak suku bangsa dan setiap suku bangsa memiliki adat-istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda-beda, tetapi terintegrasi dalam suatu Negara Indonesia.
2.   Kebudayaan, yang menurut ahli sosiologi termasuk di dalamnya adalah ilmu pengetahuan, teknologi, bahasa, kesenian, mata pencarian, peralatan/perkakas, sistem kepercayaan, adat-istiadat, dan lain-lain. Kebudayaan sebagai parameter identitas nasional harus yang merupakan milik bersama (bukan individu/pribadi).
3.   Bahasa, yang merupakan keistimewaan manusia dalam berkomunikasi dengan sesamanya. Bahasa memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti apa pun.
4.   Kondisi geografis, yang menunjukkan lokasi Negara dalam kerangka ruang, tempat, dan waktu, sehingga menjadi jelas batas-batas wilayahnya di muka bumi.[3]
D.    Identitas Nasional di Indonesia
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C. identitas nasional yang menunjukan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut :
1.   Bendera Negara Sang Merah Putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Ketentuan tentang bendera Negara diatur dalam Undang-undang Negara No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 4 sampai Pasal 24. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada Tanggal 17 Agustus 1945, namun sudah ditunjukan disaat peristiwa sumpah pemuda tahun 1928. Bendera Sang Merah Putih dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monument Nasional Jakarta.
2.   Bahasa Negara Indonesia atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Ketentuan Bahasa Negara diatur dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai 45. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca), setelah itu diangkat dan diikrarkan sebagai Bahasa persatuan pada kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai jati diri dan identitas nasional Indonesia.
3.   Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu kebangsaan adalah suatu lagu yang diakui menjadi suatu lagu resmi dan menjadi symbol di suatu negara. Lagu kebangsaan dapat membentuk identitas nasional suatu negara dan dapat digunakan sebagai ekspresi dalam menunjukan nasionalisme dan patriotisme. Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol suatu negara dan menjadi ciri khasnya. Indonesia Raya, Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924 dan pertama kali dimainkan pada kongres pemuda (Sumpah pemuda) pada tanggal 28 Agustus.[4]
4.   Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila
Pada tanggal 13 Juli 1945, dalam rapat panitia perancangan Undang-undang Dasar 1945. Salah seorang anggota penitia bernama Parada Harahap mengusulkan tentang lambang Negara. Tanggal 16 November 1945 baru dibentuk panitia Indonesia Raya. Panitia ini bertugas menyelidiki arti lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia sebagai langkah awal untuk mempersiapkan bahan kajian tentang Negara. Panitia Indonesia Raya diketahui oleh Ki Hajar Dewantara dengan sekretaris Muhammad Yamin.
Adapun arti dan makna simbolik dari lambang Negara Burung  Garuda ialah burung yang dinamakan juga “Sang Raja Wali” seperti yang disebutkan dalam cerita Ramayana dan Bharatayuda.
a.    Burung tersebut merupakan lambang kekuasaan dan kekuatan
b.   Sayap yang masing-masing terdiri dari 17 helai, berarti tanggal 17. Ekor berung yang terdiri dari 8 helai, berarti bulan ke-8 atau bulan Agustus.
c.    Jumlah bulu kecil di bawah perisai sebanyak 19 helai dan jumlah bulu kecil dibawah leher sebanyak 45 helai, berarti tahun 1945 hal ini mengigatkan kita pada tanggal 17 Agustus 1945, Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang dikumandangkan oleh Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
5.   Semboyan Negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang heterogen namun tetap berkeinginan untuk menjadi bangsa satu, yakni Indonesia.
6.   Dasar Falsafah Negara, yaitu Pancasila.
Berisi lima sila yang dijadikan sebagai dasar falsafah dan ideologi dari Negara Indonesia. Selain itu Pancasila berkedudukan sebagai dasar Negara dan ideologi Nasional.
7.   Hukum Dasar Negara, UUD 1945.
Merupakan hukum dasar tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelanggaran Negara.
8.   Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat.
Bentuk Negara kita adalah kesatuan, bentuk pemerintahan adalah republik, dan sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi.
9.   Konsepsi Wawasan Nusantara.
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan Nasional.
10.  Kebudayaan Daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional.
Sebagai Negara Kesatuan Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa, sehingga Indonesia memiliki kebudayaan daerah yang sangat kompleks.[5]
11.  Ketahanan Nasional MPR RI
Pada tahun 1973 menetapkan Ketahanan Nasional sebagai konsepsi, metode, dan cara dalam pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus identitas Nasional di dalam menghadapi segala ancaman gangguan, hambatan, dan tantangan.[6]












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Identitas Nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara sehingga membedakan dengan negara lain.
 Identitas Nasional bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat pada Negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Ungkapan Bhineka Tunggal Ika dalam lambang Nasional terletak pada simbol Burung Garuda dengan lima simbol yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara Pancasila. Identitas nasional menunjukkan karakteristik unik dari satu kelompok bangsa yang membedakannya dengan bangsa lainnya.
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri, yang ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Faktor-faktor tersebut adalah : faktor objektif dan faktor subjektif. Dalam pemberdayaan identitas nasional terdapat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang didalam nya yang mengandung dimensi seperti : realitas, idealitas dan fleksibilitas.
B.     Saran
Alhamdulilah, tugas yang di amanahkan dosen kepada kami telah selesai. Dari penulisan makalah ini, Penulis menyadari banyak kesalahan dan kekurangan pada makalah ini yang jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis berharap kepada para pembaca untuk lebih banyak lagi membaca di buku-buku lain agar memperoleh pengetahuan yang luas mengenai Identitas Nasional. Karena sebagai Bangsa Indonesia yang baik, kita harus memahami apa itu Identitas Nasional dan  mampu menjunjung tinggi serta mengamalkan pancasila.








DAFTAR PUSTAKA
Arafat Lubis, Maulana. 2019. Pembelajaran PPKN di SD/MI Kelas Terendah. Bandung : Minggu Makmur Tanjung Sari
Herdiwanto, Heri. 2019. Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani. Jakarta : Prenada Group
Monteiro, Josef. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Deepublish
Widodo, Wahyu. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : CV.Andi Offset







[1] Maulana Arafat Lubis, Pembelajaran PPKN di SD/MI Kelas Terendah, (Bandung : Minggu Makmur Tanjung Sari, 2019), hlm.63.
[2] Heri Herdiwanto, dkk, Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani, (Jakarta : Prenada Group, 2019), hlm.113.
[3] Wahyu Widodo, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta : CV.Andi Offset, 2015), hlm.8.
[5] Wahyu Widodo, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, hlm.5.
[6] Josef M Monteiro, Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta : Deepublish,2015), hlm.30.

Ditulis Oleh : hendrasetiawan45.blogspot.comTutrorial Css Template

Selladrt Sobat sedang membaca artikel tentang Makalah Kewarganegaraan "Identitas Nasional". Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini. Silakan di rubah dan sesuwekan sesuka selera sobat

:: Kunjungi Sumbernya ::

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Kritik dan Saran untuk blog ini agar lebih bermanfaat untuk kalian

Followers

Top Komentar