MAKALAH KEWARGANEGARAAN
|
“IDENTITAS
NASIONAL”
DOSEN
PENGAMPU
Devi
Eka Diantika, M.Pd.I
Disusun Oleh
Kelompok I :
ü MUTHOHAROH (201955010104846)
ü WIDI
RIA PURNAMASARI (201955010104859)
ü DWI
INDAH SETYA DEWI (201955010104866)
ü HENDRA
SETIAWAN (201955010104891)
KELAS 2D
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH
IAI SUNAN GIRI
BOJONEGORO
2019/2020
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT atas taufik dan perkenan-Nya, karena berkat limpahan
rahmat, taufik, hidayah, serta inayahnya, kami bisa menyelesaikan tugas
penyusunan Makalah Kewarganegaraan dengan judul Identitas Nasional. Sholawat
serta salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah
menunjukkan jalan kebaikan dan kebenaran di dunia dan di akhirat pada umat
manusia.
Kami
selaku penyusun makalah mengucapkan terima kasih kepada Ibu Devi Eka Diantika,
M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Kewarganegaraan yang telah memberikan
arahan dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini, kedua orangtua yang tak
pernah lelah mendukung kelancaran tugas kami, serta teman-teman yang selalu
memberikan motivasi demi lancarnya penyusunan makalah ini.
Begitulah
adanya, makalah ini masih jauh dari sempurna. Dengan segala kerendahan hati,
saran dan kritik yang konstruktif sangat kami harapkan dari pembaca demi
perbaikan dan peningkatan kualitas penyusunan makalah dimasa yang akan datang.
Dan
kami berharap, semoga makalah ini bisa memberikan suatu kemanfaatan bagi kami
penyusun dan para pembaca serta referensi bagi penyusun makalah yang senada di
waktu yang akan datang.
Bojonegoro,
16 Januari 2020
Penulis
DAFTAR
ISI
D. Identitas
Nasional di Indonesia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai warga negara yang baik, seharusnya kita
mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung mengenai
Identitas Nasional. Identitas Nasional adalah ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.
Berdasarkan pengertian yang demikian, maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, serta
karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas
nasional, maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
jati diri atau kepribadian suatu bangsa. Identitas adalah tanda pengenal.
Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang identitas, yang diketahui
oleh hampir semua orang. Maka dari itu, Identitas Nasional sangatlah penting
untuk dipelajari dan diterapkan pada kehidupan sehari-hari. Agar masyarakat di
Negara ini, dapat merubah dan memperbaiki segala kesalahan yang pernah terjadi,
dan menjadikan Negara ini lebih baik lagi dari sebelumnya.
B. Rumusan
Masalah
1. Apakah
Pengertian dari Identitas Nasional?
2. Bagaimana
Konsep Bangsa Indonesia?
3. Apa
Saja Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional?
4. Bagaimana
Identitas Nasional di Indonesia?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Identitas Nasional
2. Untuk
Mengetahui Konsep Bangsa Indonesia
3. Untuk
Mengetahui Faktor Pembentuk Identitas Nasional
4. Untuk
Mengetahui Identitas Nasional di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Identitas Nasional
Identitas nasional secara etimologis berasal dari
kata identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari Bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah : ciri, tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga
membedakan dengan yang lain. Kata nasional merujuk pada konsep kebangsaan. Kata
Nasional dalam identitas nasional merupakan identitas yang melekat pada
kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan , baik
fisik seperti budaya, agama, bahasa, maupun nonfisik seperti keinginan,
cita-cita, dan tujuan. Jadi, identitas
nasional adalah ciri atau tanda yang melekat pada negara atau bangsa sehingga
menjadi pembeda dengan negara lain. Sedangkan Identitas nasional secara
terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian
diatas, maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati
diri suatu bangsa atau lebih popular dengan kepribadian suatu bangsa.
Identitas nasional suatu bangsa dapat terlihat dari
berbagai literature, baik dalam sejarah maupun dalam pemerintahan. Dalam suatu
Identitas nasional, Agama-agama ternyata berperan banyak yaitu, seperti tradisi,
norma, peraturan, kebiasaan-kebiasaan, dan nilai nilai yang membangun jati diri
suatu bangsa. Di Indonesia sendiri terdapat banyak agama seperti Islam,
Kristen, Hindu, dan Budha. Agama agama yang berbeda itu membentuk suatu tradisi
maupun kultur yang beragam.[1]
Bangsa Indonesia memiliki identitas yang dapat menjadikan
bangsa Indonesia sebagai pemersatu dan simbol kehormatan Bangsa. Selain itu
identitas nasional menjadikan Bangsa Indonesia yang bermartabat diantara
Bangsa-bangsa yang lain yang memiliki beragam kebudayaan, agama, dan memiliki
jiwa toleransi maupun solidaritas yang tinggi.
B. Konsep
Bangsa Indonesia
Identitas
Nasional berkaitan dengan Konsep Bangsa. Dimana konsep bangsa itu sendiri
memiliki dua pengertian :
1. Bangsa
Dalam Arti Sosiologis Antropologis. Bangsa dalam pengertian Sosiologis dan
Antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang
masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras,
bahasa, keyakinan, budaya, dan sebagainya.
2. Bangsa
Dalam Arti Politis. Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu masyarakat
dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk pada kedaulatan negaranya
sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Jadi, mereka di ikat oleh
kekuasaan politik, yaitu Negara. Jadi, Bangsa dalam pengertian politik adalah
bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari
negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara, terciptalah Bangsa.
Misalnya kemunculan bangsa Indonesia (arti politis) setelah terciptanya lagu
Indonesia Raya.
Beberapa ahli yang memberikan
definisi tentang bangsa diantaranya:
1. Ernest Renan, menyatakan bahwa
bangsa terbentuk atas dasar solidaritas.
2. Otto Bauer, menyatakan bahwa bangsa
adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter yang tumbuh karena
persamaan nasib.
3. Friederich Ratzel, menyatakan bahwa
bangsa terbentuk oleh adanya hasrat bersatu karena kesamaan tempat tinggalnya terhadap
urusan dalam negerinya..
Unsur-unsur terbentuknya bangsa
menurut Friederich Herzt (Jerman) ada empat macam:
1. Adanya keinginan untuk bersatu
secara sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, dan komunikasi.
2. Adanya keinginan untuk mencapai
kemerdekaan nasional sepenuhnya dari dominasi dan campur tangan bangsa asing.
3. Adanya keinginan dalam menunjukkan
cirri khas sendiri melalui kemandirian, keaslian, keunggulan, bahasa, dan
lain-lain.
4. Adanya keinginan untuk menunjukkan
keunggulan dalam pergaulan antar bangsa-bangsa.
C. Faktor-faktor
Pembentuk Identitas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki
sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri, yang ditentukan oleh
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia
adalah:
1. Faktor
Objektif
Faktor objektif sendiri meliputi faktor geografis.
Secara geografis, Indonesia terletak diantara dua benua, yaitu Benua Asia dan
Australia, dan terletak diantara dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
Kondisi geografis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang
beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antarwilayah dunia di Asia
Tenggara, ikut memengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan cultural bangsa.
2. Faktor
Subjektif
Faktor subjektif meliputi faktor historis, sosial,
politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini
memengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta
identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya.
Hasil dari interaksi dari berbagai
faktor tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa dan Negara
bangsa beserta identitas bangsa di
Indonesia.[2]
Berdasarkan
parameter sosiologi, faktor-faktor pembentuk identitas nasional adalah:
1. Suku
bangsa, yaitu golongan sosial yang khusus dan bersifat askriptif (ada sejak
lama) yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia
dikenal sebagai bangsa yang terdiri dari banyak suku bangsa dan setiap suku
bangsa memiliki adat-istiadat, tata kelakuan, dan norma yang berbeda-beda,
tetapi terintegrasi dalam suatu Negara Indonesia.
2. Kebudayaan,
yang menurut ahli sosiologi termasuk di dalamnya adalah ilmu pengetahuan,
teknologi, bahasa, kesenian, mata pencarian, peralatan/perkakas, sistem
kepercayaan, adat-istiadat, dan lain-lain. Kebudayaan sebagai parameter
identitas nasional harus yang merupakan milik bersama (bukan individu/pribadi).
3. Bahasa,
yang merupakan keistimewaan manusia dalam berkomunikasi dengan sesamanya.
Bahasa memiliki simbol yang menjadikan suatu perkataan mampu melambangkan arti
apa pun.
4. Kondisi
geografis, yang menunjukkan lokasi Negara dalam kerangka ruang, tempat, dan
waktu, sehingga menjadi jelas batas-batas wilayahnya di muka bumi.[3]
D. Identitas
Nasional di Indonesia
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam
konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 35-36C.
identitas nasional yang menunjukan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut :
1. Bendera
Negara Sang Merah Putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Ketentuan
tentang bendera Negara diatur dalam Undang-undang Negara No. 24 Tahun 2009
mulai Pasal 4 sampai Pasal 24. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada
Tanggal 17 Agustus 1945, namun sudah ditunjukan disaat peristiwa sumpah pemuda
tahun 1928. Bendera Sang Merah Putih dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan
Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di jalan Pegangsaan Timur Nomor
56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang
Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monument Nasional Jakarta.
2. Bahasa
Negara Indonesia atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
Ketentuan Bahasa Negara diatur dalam Undang-undang
No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 25 sampai 45. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang
dipergunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca), setelah itu diangkat dan
diikrarkan sebagai Bahasa persatuan pada kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober
1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional
sekaligus sebagai jati diri dan identitas nasional Indonesia.
3. Lagu
Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
Lagu kebangsaan adalah suatu lagu yang diakui
menjadi suatu lagu resmi dan menjadi symbol di suatu negara. Lagu kebangsaan
dapat membentuk identitas nasional suatu negara dan dapat digunakan sebagai
ekspresi dalam menunjukan nasionalisme dan patriotisme. Perbedaan antara lagu
kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara
resmi menjadi simbol suatu negara dan menjadi ciri khasnya. Indonesia Raya,
Lagu ini diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman pada tahun 1924 dan pertama
kali dimainkan pada kongres pemuda (Sumpah pemuda) pada tanggal 28 Agustus.[4]
4. Lambang
Negara yaitu Garuda Pancasila
Pada tanggal 13 Juli 1945, dalam rapat panitia
perancangan Undang-undang Dasar 1945. Salah seorang anggota penitia bernama
Parada Harahap mengusulkan tentang lambang Negara. Tanggal 16 November 1945
baru dibentuk panitia Indonesia Raya. Panitia ini bertugas menyelidiki arti
lambang-lambang dalam peradaban bangsa Indonesia sebagai langkah awal untuk
mempersiapkan bahan kajian tentang Negara. Panitia Indonesia Raya diketahui
oleh Ki Hajar Dewantara dengan sekretaris Muhammad Yamin.
Adapun arti dan makna simbolik dari lambang Negara
Burung Garuda ialah burung yang
dinamakan juga “Sang Raja Wali” seperti yang disebutkan dalam cerita Ramayana
dan Bharatayuda.
a. Burung
tersebut merupakan lambang kekuasaan dan kekuatan
b. Sayap
yang masing-masing terdiri dari 17 helai, berarti tanggal 17. Ekor berung yang
terdiri dari 8 helai, berarti bulan ke-8 atau bulan Agustus.
c. Jumlah
bulu kecil di bawah perisai sebanyak 19 helai dan jumlah bulu kecil dibawah
leher sebanyak 45 helai, berarti tahun 1945 hal ini mengigatkan kita pada
tanggal 17 Agustus 1945, Hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, yang dikumandangkan oleh Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta di Jalan
Pegangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
5. Semboyan
Negara, yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Menunjukkan Indonesia adalah bangsa yang heterogen namun tetap berkeinginan
untuk menjadi bangsa satu, yakni Indonesia.
6. Dasar
Falsafah Negara, yaitu Pancasila.
Berisi lima sila yang dijadikan sebagai dasar
falsafah dan ideologi dari Negara Indonesia. Selain itu Pancasila berkedudukan
sebagai dasar Negara dan ideologi Nasional.
7. Hukum
Dasar Negara, UUD 1945.
Merupakan hukum dasar tertinggi dalam tata urutan
perundang-undangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelanggaran Negara.
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat.
Bentuk Negara kita adalah kesatuan, bentuk
pemerintahan adalah republik, dan sistem politik yang digunakan adalah sistem
demokrasi.
9. Konsepsi
Wawasan Nusantara.
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri
dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan Nasional.
10. Kebudayaan
Daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional.
Sebagai Negara Kesatuan Indonesia terdiri dari
banyak suku bangsa, sehingga Indonesia memiliki kebudayaan daerah yang sangat
kompleks.[5]
11. Ketahanan
Nasional MPR RI
Pada tahun 1973 menetapkan Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi, metode, dan cara dalam pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus identitas Nasional di dalam
menghadapi segala ancaman gangguan, hambatan, dan tantangan.[6]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas
Nasional adalah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada suatu negara
sehingga membedakan dengan negara lain.
Identitas
Nasional bangsa Indonesia merupakan salah satu identitas yang telah melekat
pada Negara Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Ungkapan Bhineka Tunggal Ika
dalam lambang Nasional terletak pada simbol Burung Garuda dengan lima simbol
yang mewakili sila-sila dalam dasar Negara Pancasila. Identitas nasional
menunjukkan karakteristik unik dari satu kelompok bangsa yang membedakannya
dengan bangsa lainnya.
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki
sifat, ciri khas, serta keunikan sendiri-sendiri, yang ditentukan oleh
faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Faktor-faktor
tersebut adalah : faktor objektif dan faktor subjektif. Dalam pemberdayaan
identitas nasional terdapat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang
didalam nya yang mengandung dimensi seperti : realitas, idealitas dan
fleksibilitas.
B. Saran
Alhamdulilah, tugas yang di amanahkan dosen kepada
kami telah selesai. Dari penulisan makalah ini, Penulis menyadari banyak
kesalahan dan kekurangan pada makalah ini yang jauh dari kata sempurna. Oleh
karena itu, penulis berharap kepada para pembaca untuk lebih banyak lagi
membaca di buku-buku lain agar memperoleh pengetahuan yang luas mengenai
Identitas Nasional. Karena sebagai Bangsa Indonesia yang baik, kita harus
memahami apa itu Identitas Nasional dan
mampu menjunjung tinggi serta mengamalkan pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Arafat Lubis, Maulana. 2019. Pembelajaran PPKN di SD/MI
Kelas Terendah. Bandung : Minggu Makmur Tanjung Sari
Herdiwanto,
Heri. 2019. Kewarganegaraan dan
Masyarakat Madani. Jakarta : Prenada Group
https://www.tokopedia.com/blog/daftar-lagu-perjuangan-kemerdekaan-indonesia.
Diakses pada 16-01-2020 pukul 10.00
Monteiro,
Josef. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Deepublish
Widodo,
Wahyu. 2015. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : CV.Andi Offset
[1] Maulana Arafat Lubis, Pembelajaran PPKN di SD/MI
Kelas Terendah, (Bandung : Minggu Makmur Tanjung Sari, 2019), hlm.63.
[2] Heri Herdiwanto, dkk, Kewarganegaraan dan Masyarakat Madani,
(Jakarta : Prenada Group, 2019), hlm.113.
[3]
Wahyu Widodo, dkk,
Pendidikan Kewarganegaraan, (Yogyakarta : CV.Andi Offset, 2015), hlm.8.
[4]
https://www.tokopedia.com/blog/daftar-lagu-perjuangan-kemerdekaan-indonesia.
Diakses pada 16-01-2020 pukul 10.00
[5]
Wahyu Widodo, dkk, Pendidikan
Kewarganegaraan, hlm.5.
[6]
Josef M Monteiro, Pendidikan
Kewarganegaraan, (Yogyakarta : Deepublish,2015), hlm.30.
Ditulis Oleh : hendrasetiawan45.blogspot.comTutrorial Css Template
Sobat sedang membaca artikel tentang Makalah Kewarganegaraan "Identitas Nasional". Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini. Silakan di rubah dan sesuwekan sesuka selera sobat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Kritik dan Saran untuk blog ini agar lebih bermanfaat untuk kalian